LAJOUR (LAW JOURNAL) membahas jurnal penelitian dalam bidang kajian berbagai cabang ilmu hukum meliputi hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum bisnis, hukum lingkungan, hukum adat, hukum Islam, hukum informasi teknologi dan transaksi elektornik, hukum kesehatan, dan perbandingan hukum.