Ali, Achmad, 2009, Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan, Kencana, Jakarta.
Andi Hamzah, RM Surachman, 2015, Pre-Trial Justice dan Discretionary Justice Dalam KUHAP Berbagai Negara, Sinar Grafika, Jakarta.
Arief, Barda Nawawi, 2011, Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Kencana, Jakarta.
Eva Achjani Zulfa, 2009, Keadilan Restoratif, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
Hamzah, Andi, 2010, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta.
Karim, 2019, Ius ConstituendumPengaturan Penyelesaian perkara Tindak Pidana Ringan Melalui Restorative Justice, Jakad Media Publishing, Surabaya.
Marpaung, Leden, 2005, Asas-Teori-PraktikHukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Muhammad Tahir Azhary, 2003, Suatu Studi tentang Prinsip-prinsipnya dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini, Prenada Media, Jakarta.
Muhammad, Abdulkadir, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
P.A.F. Lamintang, Theo Lamintang, 2010, Pembahasan KUHAP, Sinar Grafika, Jakarta.
Prakoso, Djoko, 1985, Eksistensi Jaksa di Tengah-tengah Masyarakat, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Sholahudin, Umar, 2017, Hukum dan Keadilan Masyarakat Perspektif Kajian Sosiologi Hukum, Setara Press, Malang.
Suparni, Niniek et. al, 2014, Penerapan Hukum Progresif Oleh Lembaga Kejaksaan Dalam Kaitannya Dengan Penegakan Hukum Pidana, Miswar, Jakarta.
UNODC, 2006, Handbook on Restorative Justice Programme, United Nations, New York.
Waluyo, Bambang, 2020, Penyelesaian Perkara Pidana : Penerapan Keadilan Restoratif dan Transformatif, Sinar Grafika, Jakarta.
Yusuf, Anas, 2016, Implementasi Restorative Justice Dalam Penegakan Hukum Oleh Polri, Universitas Trisakti, Jakarta.
Zaidan, M. Ali, 2015, Menuju Pembaruan Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan.
Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Afifa Rangkuti, Konsep Keadilan Dalam Perspektif Islam, Jurnal, TAZKIYA Jurnal Pendidikan Islam Vol. VI, No.1, Januari-Juni 2017.
Eva Achjani Zulfa, Keadilan Restoratif di Indonesia, Desertasi, FH UI, Jakarta, 2009.
Gregorius Widiartana, Paradigma Keadilan Restoratif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Menggunakan Hukum Pidana, Jurnal Justitia Et Pax : Vol 33, No 1 2017.
Henny Saida Flora, Keadilan Restoratif Sebagai Alternatif Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Dan Pengaruhnya Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia, Jurnal UBELAJ : Vol. 3 No. 02, Edisi October 2018.
James Hasudungan Hutajulu, Mediasi Penal Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Pencurian Ringan (Studi Di Polres Malang Kota), JurnalArena Hukum : Vol 7, No. 3, Edisi Desember 2014.
Kristian & Christine Tanuwijaya, Penyelesaian Perkara Pidana Dengan Konsep Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Di Indonesia, Jurnal Mimbar Justitia: Vol. I No. 02, Edisi Juli-Desember 2015.
Lilik Prihatini, Perspektif Mediasi Penal Dan Penerapannya Dalam Perkara Pidana, Jurnal, Pakuan Law Review : Volume 1, Nomor 1, Januari-Juni 2015.
Muhammad Yusuf Siregar & Zainal Abidin Pakpahan, Diskresi Kepolisian Dalam Memberhentikan Perkara Pidana Karena Adanya Perdamaian Oleh Lembaga Kepolisian Resort Labuhan Batu Dilihat Dari Segi Hukum, Jurnal Ilmiah Advokasi : Vol. 5 No. 02, Edisi September 2017.
S.T. Burhanuddin, Penuntutan yang Berkeadilan, Laporan : Kejaksaan Republik Indonesia, September 2020.
https://kbbi.web.id, “Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online/daring”, diakses tanggal 03 Januari 2021.
https://gurupendidikan.co.id, diakses tanggal 04 Juni 202